BeritaTimes
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
BeritaTimes
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini 4 Produk Kosmetik Oral yang Dicabut Izin Edar Oleh BPOM

by Berita Times
Minggu, 1 Maret 2026, 19:50

BeritaTimes.com, Jakarta – 4 produk kosmetik oral use (ditelan) yang saat ini beredar di Indonesia di cabut izinya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. dicabutnya izin edar kosmetik tersebut karena ditemukannya promosi dari salah satu produk kosmetik ini mencantumkan klaim dapat ditelan yang dilaporkan oleh otoritas pengawasan obat dan makanan Malaysia.

Produk kosmetik tersebut ternyata diketahui juga memilki izin edar di Indonesia. BPOM kemudian menindaklanjuti informasi tersebur serta melakukan evaluasi dan juga perluasan pengawasan promosi secara intensif di dunia maya.

“Dari hasil pengawasan ini, BPOM tidak menemukan pelanggaran promosi produk seperti yang diinformasikan otoritas Malaysia. Namun, BPOM menemukan 4 produk kosmetik lain yang telah memiliki izin edar atau notifikasi dan dipromosikan dengan klaim dapat ditelan,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Jumat (16/5/2025).

Produk kosmetik digunakan atau diformulasikan untuk penggunaan luar saja. Adanya Klaim kosmetik yang dapat ditelan atau oral use bertentangan dengan definisi kosmetik yang diatur dalam Peraturan BPOM No 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

BPOM meminta pemilik produk kosmetik untuk menarik dan memusnahkan kosmetik tersebut dan BPOM juga mencabut nomor izin edarnya. Selain itu Pihak BPOM melakukan penurunan konten promosi pada seluruh platfrom online yaitu dengan berkoordinasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).

“Keliru jika menggunakan kosmetik secara oral atau ditelan, ini berisiko menimbulkan gangguan pencernaan, keracunan, dan risiko kesehatan serius lainnya. Produk seperti ini harusnya didaftarkan sebagai obat bukan kosmetik,” lanjutnya.

4 produk kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh BPOM RI yaitu:

BacaJuga

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Update Terbaru 2026

Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Dihapus, Diganti Menjadi Jalur Domisili

Dampak Antivax, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Soroti Wabah Campak Yang Terjadi di AS

11 Pahlawan Nasional Indonesia Paling Dikenang Sepanjang Sejarah

  1. EDIBLE DERMO COSMETICA Synbiome Gut Elixir – NA18220110370
  2. EDIBLE DERMO COSMETICA Melatonin Beauty Elixir – NA18230108993
  3. EDIBLE DERMO COSMETICA Gluta-TRX (Glutathione, Tranexamic Acid) – NA18221901262
  4. EDIBLE DERMO COSMETICA The 3D Salmon PDRN Elixir – NA18220111572/NA18220104078
ShareTweetShareSend

Related Posts

Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Update Terbaru 2026

3 Maret 2026
Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Dihapus, Diganti Menjadi Jalur Domisili

Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Dihapus, Diganti Menjadi Jalur Domisili

28 Februari 2026
Dampak Antivax, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Soroti Wabah Campak Yang Terjadi di AS

Dampak Antivax, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Soroti Wabah Campak Yang Terjadi di AS

26 Februari 2026
Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

11 Pahlawan Nasional Indonesia Paling Dikenang Sepanjang Sejarah

6 Februari 2026
Next Post
Update Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026 dan Cara Mengurusnya

Update Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026 dan Cara Mengurusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TRENDING HARI INI

  • Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

    Alamat IPTV Gratis Update Terbaru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengusir Hewan Lenyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contoh Amplop Lamaran Kerja dan Format Penulisannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Cara Tag Semua Orang di Grup WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iblis Ahli Ibadah, Kenapa Dia di Neraka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau HP Gratis Klik Disini Terbaru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

Mau HP Gratis Klik Disini Terbaru 2026

4 Maret 2026
Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

Contoh Surat Lamaran Kerja Indomaret

3 Maret 2026
Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Update Terbaru 2026

3 Maret 2026
Update Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026 dan Cara Mengurusnya

Update Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026 dan Cara Mengurusnya

2 Maret 2026
Ini 4 Produk Kosmetik Oral yang Dicabut Izin Edar Oleh BPOM

Ini 4 Produk Kosmetik Oral yang Dicabut Izin Edar Oleh BPOM

1 Maret 2026
Anjlok! Harga Emas Batangan Turun Rp.20.000 Hari Ini

Anjlok! Harga Emas Batangan Turun Rp.20.000 Hari Ini

1 Maret 2026
Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Dihapus, Diganti Menjadi Jalur Domisili

Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Dihapus, Diganti Menjadi Jalur Domisili

28 Februari 2026

BeritaTimes – Media Berita Nasional

BeritaTimes adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT BeritaTimes
Gedung BeritaTimes Group
Jl. DR Sutomo
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@beritatimes.com

© 2024-2026 BeritaTimes

Informasi

  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Koreksi Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Tentang Kami

Kanal Berita

Nasional
Politik
Ekonomi
Hukum
Internasional
Daerah
Investigasi
Cek Fakta

Sorotan

Breaking News
Pilihan Editor
Trending
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Cek Fakta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist