BeritaTimes
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
BeritaTimes
No Result
View All Result
Home Nasional

Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Dihapus, Diganti Menjadi Jalur Domisili

by Berita Times
Sabtu, 28 Februari 2026, 19:30

BeritaTimes.com, Jakarta – Dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Kementerian Pendidikan mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Dalam sistem SPMB pendaftaran atau penerimaan berdasarkan jalur zonasi diubah menjadi jalur domisili.

Perubahan tersebut dipertimbangkan dari dua hal utama yaitu wilayah administratif tempat tinggal siswa dan radius jarak siswa ke sekolah. Dengan perubahan diharapkan dapat mendorong pemerataan pendidikan serta meminimalisasi terhadap adanya polemik tahunan yang menyangkut jarak antara rumah dan sekolah.

“Kalau sebelumnya disebut zonasi, sekarang istilahnya berubah menjadi domisili. Tapi prinsipnya sama, tetap mempertimbangkan jarak dan wilayah tempat tinggal calon murid,” kata Dr. Udin Khaerudin, M.Pd, VIC SPMB sekaligus Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Disdikbud Kuningan Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, karena jalur zonasi kerap menimbulkan polemik karena itu istilah jalur domisili dianggap lebih tepat. perubahan istilah tersebut baukan hanya sekedar pewarna akan tetapi merupakan bentuk penyesuaian regulasi supaya lebih mengedepankan akses serta keadilan pendidikan.

Terkait jumlah kuota penerimaan melalui jalur domisili ditetapkan sebesar 80% untuk jenjang SD dan 50% untuk jenjang SMP. Kuota penerimaan siswa tersebut diatur secara proporsional berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Dengan alokasi untuk jenjang SD jalur domisili mendapatkan porsi terbanyak sebesar 80% dan alokasi jenjang SMP sebesar 50% untuk jalur domisili.

“Sisanya dibagi ke jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua,” tambahnya.

BacaJuga

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Update Terbaru 2026

Ini 4 Produk Kosmetik Oral yang Dicabut Izin Edar Oleh BPOM

Dampak Antivax, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Soroti Wabah Campak Yang Terjadi di AS

11 Pahlawan Nasional Indonesia Paling Dikenang Sepanjang Sejarah

ShareTweetShareSend

Related Posts

Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Update Terbaru 2026

3 Maret 2026
Ini 4 Produk Kosmetik Oral yang Dicabut Izin Edar Oleh BPOM

Ini 4 Produk Kosmetik Oral yang Dicabut Izin Edar Oleh BPOM

1 Maret 2026
Dampak Antivax, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Soroti Wabah Campak Yang Terjadi di AS

Dampak Antivax, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Soroti Wabah Campak Yang Terjadi di AS

26 Februari 2026
Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

11 Pahlawan Nasional Indonesia Paling Dikenang Sepanjang Sejarah

6 Februari 2026
Next Post
Anjlok! Harga Emas Batangan Turun Rp.20.000 Hari Ini

Anjlok! Harga Emas Batangan Turun Rp.20.000 Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TRENDING HARI INI

  • Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

    Alamat IPTV Gratis Update Terbaru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iblis Ahli Ibadah, Kenapa Dia di Neraka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contoh Amplop Lamaran Kerja dan Format Penulisannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

Cara Foto Light Trail di HP

5 Maret 2026
Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

Alamat IPTV Gratis Update Terbaru 2026

4 Maret 2026
Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

Mau HP Gratis Klik Disini Terbaru 2026

4 Maret 2026
Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

Contoh Surat Lamaran Kerja Indomaret

3 Maret 2026
Kata-Kata Alpha ML dan Artinya

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Update Terbaru 2026

3 Maret 2026
Update Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026 dan Cara Mengurusnya

Update Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026 dan Cara Mengurusnya

2 Maret 2026
Ini 4 Produk Kosmetik Oral yang Dicabut Izin Edar Oleh BPOM

Ini 4 Produk Kosmetik Oral yang Dicabut Izin Edar Oleh BPOM

1 Maret 2026

BeritaTimes – Media Berita Nasional

BeritaTimes adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT BeritaTimes
Gedung BeritaTimes Group
Jl. DR Sutomo
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@beritatimes.com

© 2024-2026 BeritaTimes

Informasi

  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Koreksi Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Tentang Kami

Kanal Berita

Nasional
Politik
Ekonomi
Hukum
Internasional
Daerah
Investigasi
Cek Fakta

Sorotan

Breaking News
Pilihan Editor
Trending
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Cek Fakta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist